siaran pers Chevron Menerima Penghargaan Sustainable Business Award Indonesia 2017

Jakarta, Indonesia, 7 Desember 2017 - Chevron Indonesia mendapat kehormatan terpilih menjadi salah satu penerima anugerah Sustainable Business Award Indonesia (SBA-I) 2017 untuk kategori Best Water Management atau Pengelolaan Air Terbaik. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menyerahkan penghargaan tersebut kepada Deputy Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit (IBU) Albert Simanjuntak dalam kegiatan Malam Anugerah Sustainable Business Award di Hotel Grand Hyatt Jakarta kemarin. Penghargaan ini mengukuhkan komitmen Chevron dalam menjalankan bisnis dan kegiatan operasi yang berkelanjutan demi mendorong kemajuan manusia.

Kategori Best Water Management diberikan kepada Chevron sebagai penghargaan atas upaya perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang baik. Hasil kajian dewan juri SBA-I, Chevron Indonesia dinilai berhasil menerapkan Environmental Performance Standard (EPS) atau standar kinerja lingkungan terhadap pengelolaan sumber daya alam di semua aspek operasi migas hulu dan proyek bermodal besar di darat (onshore). Standar EPS tersebut menyaratkan perusahaan untuk melakukan pemeriksaan sumber air secara seksama guna mengindentifikasi potensi dampak lingkungan dan sosial berkaitan penggunaan air. Standar tersebut juga digunakan untuk menilai kondisi lingkungan dan sosial saat ini dan masa depan.

"Merupakan suatu kehormatan bagi kami untuk menerima penghargaan yang luar biasa ini, dan berada berdampingan dengan perusahaan-perusahaan nasional dan multinasional terkemuka lainnya. Kami bangga atas kemitraan yang telah berjalan baik dengan rakyat dan Pemerintah Indonesia selama lebih dari 90 tahun. Kami berkomitmen untuk terus mendukung pencapaian target penyediaan energi pemerintah dan berkontribusi dalam menyediakan energi bagi negeri ini dengan selamat, efisien, dan andal," kata Albert Simanjuntak, Deputy Managing Director Chevron IBU.

Di Indonesia maupun di dunia, Chevron mengoperasikan blok minyak dan gas sesuai dengan hukum dan perundang-undangan lingkungan yang berlaku, serta standar industri global. Perusahaan menerapkan acuan dan praktik terbaik yang sama dalam pengelolaan lingkungan serta terus berupaya mencari cara-cara baru untuk mengurangi rekam jejak dampak lingkungan seraya meningkatkan kinerja lingkungan dan sosial.

"Kami telah berinvestasi dalam sejumlah program lingkungan yang telah mendapat persetujuan Pemerintah Indonesia, mendapat pengakuan sebagai pelaku industri terdepan yang berhasil mengurangi emisi udara, air terproduksi, dan limbah yang terkait kegiatan operasi. Kami terus bekerja keras untuk mempertahankan reputasi kinerja kelas dunia melalui penerapan system pengelolaan keunggulan operasi atau Operational Excellence Management System (OEMS). Kami bekerja dengan dua prinsip utama yaitu Lakukan pekerjaan secara selamat atau tidak sama sekali dan Selalu ada waktu untuk melakukan pekerjaan dengan benar," kata Chuck Taylor, Managing Director Chevron IBU.

Chevron telah berhasil mengurangi emisi udara dari kegiatan operasional sebesar 70% selama lebih dari sepuluh tahun terakhir dan menerapkan proyek untuk mengurangi pembungan air terproduksi. Di Lapangan Minas, kami menerapkan proyek nihil pembuangan air terproduksi, yang dikenal dengan Zewadi (Zero Water Discharge), dimana seluruh air terproduksi diinjeksikan kembali sebagai bagian dari upaya meningkatkan produksi minyak. Dengan menjalankan Zewadi, kami telah memenuhi bahkan melampaui standar peraturan yang digariskan Pemerintah Indonesia, serta berlaku sekaligus melestarikan lingkungan.

Bersaing untuk meraih penghargaan tersebut dengan perusahaan nasional dan multinasional terkemukan yang juga beroperasi di Indonesia, Chevron berhasil lulus proses prakualifikasi dengan memuaskan. Anugerah Sustainable Business Award (SBA) menggunakan kerangka penilaian yang komperhensif meliputi 12 kategori, yakni strategi dan pengelolaan berkelanjutan, masyarakat, perubahan iklim, pengelolaan energi, pengelolaan air, produktifitas bahan dan limbah, penggunaan lahan, lingkungan dan keanekaragaman hayati, sumber daya manusia, pengelolaan rantai pasokan, tanggung jawab bisnis dan kode etik, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB.

Indonesia merupakan salah satu dari enam negara dimana Anugerah SBA diberikan. Kerangka penilaian penghargaan disusun bersama para pemangku kepentingan dan para ahli terkemuka di dunia dengan sangat konsisten mengikuti praktik-praktik terbaik internasional. Dalam prosesnya, penghargaan ini melibatkan penilaian yang diberikan oleh organisasi Global Initiatives, PWC Consulting, dan panel penasihat nasional (National Advisory Panel). Tahun ini, jajaran panel penasihat nasional termasuk Presiden IBCSD dan Wakil Pimpinan KADIN Indonesia Shinta Kamdani, Senior Partner PwC Indonesia Irhoan Tanudiredja, Pendiri, Pimpinan dan Anggota Dewan Pembina Yayasan KEHATI Erna Witoelar, Team Leader Secretariat of Sustainable Development Goals (SDGs) Nina Sardjunani, dan CEO Global Initiatives Tony Gourlay.

"Penghargaan ini memberikan pengakuan terhadap perusahaan yang terdepan dalam melakukan upaya-upaya bisnis yang berkelanjutan dan menetapkan hal tersebut sebagai strategi bisnis jangka panjang. Penghargaan ini juga bertujuan untuk memberikan inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lainnya, baik kecil maupun besar, untuk menjadikan keberlanjutan sebagai fondasi dari misi dan brand perusahaan mereka," jelas Tony Gourlay, CEO Global Initiatives.

Chevron merupakan salah satu perusahaan energi terintegrasi terdepan di dunia dan melalui anak-anak perusahaan di Indonesia telah beroperasi di negeri ini selama 93 tahun. Dengan inovasi dan komitmen karyawan kami yang terampil dan berdedikasi, Chevron Indonesia menjadi salah satu produsen minyak terbesar di Indonesia. Dari lapangan-lapangan migas darat kami di Riau, Sumatera dan lapangan-lapangan migas lepas pantai di Kalimantan Timur, kami telah memproduksi lebih dari 13 miliar barel minyak untuk pemenuhan kebutuhan energi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam mengoperasikan blok migas, Chevron bekerja di bawah pengawasan SKK Migas berdasarkan kontrak kerja sama atau Production Sharing Contract (PSC). Informasi lebih lanjut mengenai Chevron di Indonesia, kunjungi indonesia.chevron.com.

Contact:
Danya Dewanti
Email:danya.dewanti@chevron.com
Phone:+62811894229

NOTICE

CAUTIONARY STATEMENT RELEVANT TO FORWARD-LOOKING INFORMATION FOR THE PURPOSE OF “SAFE HARBOR” PROVISIONS OF THE PRIVATE SECURITIES LITIGATION REFORM ACT OF 1995

This press release contains forward-looking statements relating to Chevron’s operations that are based on management’s current expectations, estimates and projections about the petroleum, chemicals and other energy-related industries. Words or phrases such as “anticipates,” “expects,” “intends,” “plans,” “targets,” “forecasts,” “projects,” “believes,” “seeks,” “schedules,” “estimates,” “positions,” “pursues,” “may,” “could,” “should,” “budgets,” “outlook,” “trends,” “guidance,” “focus,” “on schedule,” “on track,” “goals,” “objectives,” “strategies,” “opportunities” and similar expressions are intended to identify such forward-looking statements. These statements are not guarantees of future performance and are subject to certain risks, uncertainties and other factors, many of which are beyond the company’s control and are difficult to predict. Therefore, actual outcomes and results may differ materially from what is expressed or forecasted in such forward-looking statements. The reader should not place undue reliance on these forward-looking statements, which speak only as of the date of this release. Unless legally required, Chevron undertakes no obligation to update publicly any forward-looking statements, whether as a result of new information, future events or otherwise. Among the important factors that could cause actual results to differ materially from those in the forward-looking statements are: changing crude oil and natural gas prices; changing refining, marketing and chemicals margins; the company's ability to realize anticipated cost savings and expenditure reductions; actions of competitors or regulators; timing of exploration expenses; timing of crude oil liftings; the competitiveness of alternate-energy sources or product substitutes; technological developments; the results of operations and financial condition of the company's suppliers, vendors, partners and equity affiliates, particularly during extended periods of low prices for crude oil and natural gas; the inability or failure of the company’s joint-venture partners to fund their share of operations and development activities; the potential failure to achieve expected net production from existing and future crude oil and natural gas development projects; potential delays in the development, construction or start-up of planned projects; the potential disruption or interruption of the company’s operations due to war, accidents, political events, civil unrest, severe weather, cyber threats and terrorist acts, crude oil production quotas or other actions that might be imposed by the Organization of Petroleum Exporting Countries, or other natural or human causes beyond its control; changing economic, regulatory and political environments in the various countries in which the company operates; general domestic and international economic and political conditions; the potential liability for remedial actions or assessments under existing or future environmental regulations and litigation; significant operational, investment or product changes required by existing or future environmental statutes and regulations, including international agreements and national or regional legislation and regulatory measures to limit or reduce greenhouse gas emissions; the potential liability resulting from other pending or future litigation; the company’s future acquisition or disposition of assets or shares or the delay or failure of such transactions to close based on required closing conditions; the potential for gains and losses from asset dispositions or impairments; government-mandated sales, divestitures, recapitalizations, industry-specific taxes, changes in fiscal terms or restrictions on scope of company operations; foreign currency movements compared with the U.S. dollar; material reductions in corporate liquidity and access to debt markets; the effects of changed accounting rules under generally accepted accounting principles promulgated by rule-setting bodies; the company's ability to identify and mitigate the risks and hazards inherent in operating in the global energy industry; and the factors set forth under the heading “Risk Factors” on pages 20 through 22 of Chevron’s 2016 Annual Report on Form 10-K. Other unpredictable or unknown factors not discussed in this press release could also have material adverse effects on forward-looking statements.